
PKBM ERA PRATAMA MANDIRI
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ERA PRATAMA adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal bagi masyarakat.
Membuka Pendaftaran Siswa Tahun Ajaran 2023 - 2024
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ERA PRATAMA MANDIRI

PKBM Era Pratama Mandiri
PKBM adalah satuan Pendidikan Nonformal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh dan untuk masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 yaitu Pendidikan formal dan informal diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat ( Pasal 4 ayat 3). Keberadaan PKBM makin kuat ketika diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan: PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Keberadaan PKBM dihadapan kita dengan harapan untuk memberikan pelayanan pendidikan nonformal sebagai penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal bagi warga masyarakat yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan kecakapan hidup, mengembangkan sikap dan kepribadian, mengembangkan diri untuk berusaha mandiri dan atau melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
PROGRAM KESETARAAN PAKET A,B,C
Berita Terbaru
